Rabu, 9 Oktober 2024
CIMAHI, KABBAR.MY.ID – Polres Cimahi mencatat sepanjang tahun 2024 terdapat 87 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Kasus terbanyak dilaporkan terjadi di wilayah Bandung Barat.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menegaskan bahwa angka tersebut bukanlah sebuah capaian, melainkan peringatan serius bagi semua pihak. Ia mengajak masyarakat dan pemerintah untuk berperan aktif dalam mencegah terulangnya kasus serupa.
Menurutnya, orang tua perlu memberikan perhatian khusus agar anak-anak tidak mudah terpengaruh atau mengikuti ajakan orang yang tidak dikenal. Langkah pencegahan disebut penting untuk memutus potensi kejahatan sejak dini.
Tri juga menambahkan bahwa semua lapisan masyarakat harus memiliki komitmen bersama dalam menekan angka kekerasan. Kolaborasi dengan aparat serta lembaga pendampingan dinilai krusial dalam menjaga perlindungan bagi perempuan dan anak.
Belum lama ini, jajaran Polres Cimahi mengungkap kasus pencabulan di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. Dua pelaku berinisial M dan L ditangkap setelah tega menyetubuhi anak berusia 14 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar.











Komentar
Tuliskan Komentar Anda!