2 ASN Bandung Barat Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi APD

2 ASN Bandung Barat Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi APD

Kamis, 4 Juli 2024

Ngamprah, Bandung Barat – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bandung Barat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan RI. Kedua ASN tersebut adalah dokter anestesi RSUD Lembang berinisial SLN dan EHS, yang juga berprofesi sebagai dokter di Dinas Kesehatan KBB.

Pemda Bandung Barat mengaku belum menerima pemberitahuan resmi mengenai pemeriksaan ini, baik dari KPK maupun ASN yang bersangkutan. Pj Bupati Bandung Barat, Ade Zakir Hasim, menyatakan pihaknya menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan pendampingan hukum jika diminta oleh kedua ASN.

“Kalau mereka minta pendampingan hukum, bagian hukum Pemda akan mendampingi. Tapi kita akan pelajari dulu kasusnya secara detail,” kata Ade Zakir Hasim.

Sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan APD pada masa pandemi Covid-19 di Kemenkes 2020, dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp300 miliar. Para tersangka terdiri dari mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, dan dua Direktur Utama perusahaan swasta yang terlibat pengadaan.

Pemda Bandung Barat menegaskan akan tetap mengikuti proses hukum dan memastikan hak ASN yang diperiksa terlindungi, sambil menunggu perkembangan informasi resmi dari KPK.