Limbah FABA di Bandung Barat Diminta Diusut Tuntas, Warga Khawatir Solidifikasi Tutupi Barang Bukti

Limbah FABA di Bandung Barat Diminta Diusut Tuntas, Warga Khawatir Solidifikasi Tutupi Barang Bukti

Jumat, 25 Oktober 2024

NGAMPRAH, KABBAR.MY.ID – Warga Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), mendesak agar kasus pencemaran limbah sisa pembakaran batu bara atau FABA di Kampung Rongga segera diusut tuntas. Mereka juga meminta langkah pemulihan lingkungan dilakukan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan dampak berbahaya.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB mewacanakan penanganan dengan cara solidifikasi, yaitu menutup material limbah menggunakan semen. Namun, warga khawatir langkah itu justru menghilangkan barang bukti dan meloloskan pihak yang bertanggung jawab dari jerat hukum.

“Jangan sampai hanya ditimbun, sementara penegakan hukumnya tidak jelas. Harus diusut sampai ke pelaku, transporter, bahkan produsen limbah,” ujar Ohan Hariono, tokoh masyarakat sekaligus Kasi Trantib Kecamatan Cihampelas.

Ia menegaskan, sebelum solidifikasi dilakukan, harus ada kajian ilmiah terkait dampaknya terhadap air dan lahan pertanian. “Kalau hanya ditutup semen, atasnya mungkin keras, tapi bawahnya bisa meresap ke sumber air. Itu yang dikhawatirkan,” tambahnya.

Diketahui, limbah batu bara tersebut diangkut dari kawasan industri Batujajar dan Padalarang, lalu dibuang begitu saja di sepanjang Jalan Irigasi, Kampung Rongga. Material hitam itu menumpuk hingga membentuk gundukan dan menimbulkan polusi debu, bahkan dikemas dalam ratusan karung di area sepanjang satu kilometer.