Ini 5 Pasangan Calon Bupati Bandung Barat: dari Artis, Tokoh Agama hingga Aktivis

Ini 5 Pasangan Calon Bupati Bandung Barat: dari Artis, Tokoh Agama hingga Aktivis

Jumat, 30 Agustus 2024

NGAMPRAH, KABBAR.MY.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat telah menerima pendaftaran lima pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Serentak 2024. Para calon ini berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari politisi, tokoh agama, artis, hingga aktivis.

Pasangan pertama adalah Didik Agus Triwiyono dan Gilang Dirga yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat. Didik merupakan politisi senior dan akademisi yang aktif mendirikan lembaga pendidikan, sementara Gilang Dirga dikenal sebagai artis nasional multi talenta. Mereka mendaftar ke KPU pada Rabu, 28 Agustus 2024, sekira pukul 14:00 WIB.

Pasangan kedua, Sundaya dan Aa Maulana, maju melalui jalur perseorangan dengan mengumpulkan 90.315 dukungan. Sundaya adalah politisi Gerindra yang meniti karir dari akar rumput, sedangkan Aa Maulana adalah ulama besar yang aktif di Nahdlatul Ulama dan pendiri beberapa pesantren. Pasangan ini mendaftar pada Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 09:00 WIB.

Pasangan ketiga adalah Jeje Richie Ismail dan Asep Ismail yang diusung PAN dan Gerindra. Jeje Richie alias Jeje adalah artis sekaligus musisi nasional yang dikenal dari grup band Govinda, sedangkan Asep Ismail adalah birokrat di Kementerian Agama. Mereka resmi mendaftar ke KPU pada Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 10:49 WIB.

Pasangan keempat dan kelima masing-masing adalah Edi Rusyandi-Unjang Asari dan Hengky Kurniawan-Ade Sudrajat (Hade). Edi dan Unjang berlatar aktivis dan politisi yang aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan, sedangkan Hengky Kurniawan adalah calon petahana dengan pengalaman menjabat sebagai wakil bupati dan bupati, didampingi Ade Sudrajat, politisi senior Nasdem. Pendaftaran pasangan ini dilakukan pada Kamis, 29 Agustus 2024, dengan rincian pukul 14:07 WIB dan 16:07 WIB.

Ketua KPU Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman, menyatakan bahwa setelah pendaftaran, kelima pasangan calon akan mengikuti tahapan verifikasi administrasi, pemeriksaan kesehatan, dan penomoran.