DPR Dorong Pembentukan Polres Bandung Barat

DPR Dorong Pembentukan Polres Bandung Barat

Sabtu, 5 Juli 2025

NGAMPRAH, KABBAR.MY.ID – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mendorong percepatan pembentukan institusi hukum mandiri di Kabupaten Bandung Barat (KBB), khususnya Polres dan Kejaksaan Negeri. Menurutnya, keberadaan lembaga penegak hukum ini sudah mendesak sejak daerah tersebut resmi menjadi otonom baru.

Cucun menjelaskan bahwa meski pembentukan Polres lebih banyak diatur dalam UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, prosesnya juga harus melibatkan kementerian terkait seperti KemenPANRB. Salah satu syarat penting adalah adanya lahan yang bersertifikat atas nama Polri agar bisa dimasukkan dalam anggaran APBN.

Ia menegaskan, dorongan ini bukan tanpa alasan. Ketiadaan Polres di KBB membuat pelayanan hukum masih bergantung pada Polres Cimahi. Hal tersebut menyulitkan masyarakat, terutama untuk urusan administrasi hukum seperti pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Eki Sulistiana, warga Kecamatan Rongga, mengaku pembentukan Polres Bandung Barat sangat dibutuhkan. Ia mencontohkan biaya perjalanan ke Polres Cimahi untuk mengurus SIM bisa mencapai Rp300 ribu, belum termasuk biaya administrasi pembuatan SIM itu sendiri.

Selain jarak yang jauh, banyak masyarakat akhirnya enggan mengurus SIM. Meski ada program SIM Keliling untuk perpanjangan, pembuatan baru tetap harus dilakukan di Polres Cimahi. Kondisi ini, menurut warga, memperlihatkan pentingnya segera ada Polres di Kabupaten Bandung Barat.