PARONGPONG, BANDUNG BARAT — Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, resmi membuka Festival Seni Dubrig (Dur Bedug Ngaibrig) 2026 yang digelar di Lapangan Voli Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Sabtu (9/5/2026).
Festival yang diselenggarakan Yayasan Sinar Kancana tersebut menjadi bagian dari upaya pelestarian budaya lokal sekaligus memperkenalkan Seni Dubrig sebagai identitas khas masyarakat Bandung Barat.
Dalam sambutannya, Bupati Bandung Barat memberikan apresiasi kepada Yayasan Sinar Kancana di bawah pimpinan Santi Sartika atas konsistensinya menjaga dan mengembangkan kesenian tradisional daerah.
Menurutnya, Seni Dubrig memiliki ciri khas dan nilai budaya yang unik sehingga layak menjadi kebanggaan masyarakat Bandung Barat.
“Saya berharap Festival Seni Dubrig ini dapat menjadi langkah besar agar Seni Dubrig ke depannya dapat ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kabupaten Bandung Barat oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia,” ujarnya.
Ia menegaskan, pelestarian budaya menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi Bandung Barat AMANAH, yakni Agamis, Maju, Adaptif, Nyaman, Aspiratif, dan Harmonis.
Selain menjaga identitas daerah, keberadaan seni tradisional juga dinilai mampu memperkuat karakter dan jati diri masyarakat di tengah perkembangan zaman.
Pemkab Bandung Barat melalui Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Budaya disebut terus berkomitmen melakukan perlindungan, pembinaan, serta pengembangan kebudayaan daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Bupati Bandung Barat juga menyampaikan terima kasih kepada Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Bandung serta Tim Digitalisasi Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan yang telah mendukung pelaksanaan festival tersebut.
“Keberadaan Seni Dubrig hingga saat ini adalah buah dari dedikasi para seniman dan budayawan di Kecamatan Parongpong yang konsisten menjaga warisan leluhur dari generasi ke generasi,” pungkasnya.
( Diskominfotik KBB )



.jpg)










Komentar
Tuliskan Komentar Anda!