Bandung Barat, Kabbar.my.id — Inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Badan Gizi Nasional mengungkap sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Temuan ini memunculkan kekhawatiran terkait kualitas layanan pemenuhan gizi bagi masyarakat.
Sidak tersebut dipimpin oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Dayang, yang dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk melihat kondisi riil di lapangan. Lokasi yang diperiksa berada di SPPG Colameng, Kampung Sukamaju, Desa Cilame.
Dalam kunjungannya, ia menemukan bahwa fasilitas tersebut berada di tengah permukiman padat dengan akses yang sempit. Kondisi lingkungan dinilai kurang mendukung untuk operasional dapur pelayanan gizi yang seharusnya memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.
Saat memasuki area bangunan, ditemukan aroma tidak sedap yang berasal dari bagian depan yang juga difungsikan sebagai mushola. Kondisi tersebut menunjukkan kurangnya perhatian terhadap aspek kebersihan di fasilitas yang seharusnya menjadi pusat penyediaan makanan bergizi.
Dari sisi infrastruktur, ukuran bangunan dapur dinilai tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Luas bangunan yang terbatas serta tata ruang yang tidak sesuai standar menjadi salah satu sorotan utama dalam inspeksi tersebut.
Selain itu, aktivitas operasional dapur juga dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hingga malam hari, tidak terlihat adanya proses persiapan memasak yang biasanya sudah dilakukan sebagai bagian dari rutinitas pelayanan.
Temuan lainnya menunjukkan sistem kerja yang tidak tertata dengan baik. Area pencucian bahan makanan seperti sayur, lauk, dan beras tidak dipisahkan, sehingga berpotensi menimbulkan risiko kontaminasi silang yang dapat membahayakan kesehatan.
Kondisi gudang penyimpanan bahan makanan juga dinilai tidak layak. Pengaturan keluar-masuk barang yang tidak terkontrol memperlihatkan lemahnya manajemen operasional di fasilitas tersebut.
Lebih jauh, dalam sidak tersebut tidak ditemukan kehadiran sejumlah petugas penting yang seharusnya mengawasi jalannya operasional, seperti pengawas gizi maupun penanggung jawab lapangan. Hal ini semakin menguatkan dugaan lemahnya sistem pengawasan internal.
Temuan ini menjadi evaluasi penting bagi pengelolaan program pemenuhan gizi di daerah. Pengawasan yang lebih ketat serta penerapan standar operasional yang jelas dinilai perlu segera dilakukan untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga.
Dengan adanya sidak ini, diharapkan pemerintah dan pihak terkait dapat segera melakukan pembenahan menyeluruh, sehingga layanan pemenuhan gizi di Kabupaten Bandung Barat benar-benar berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.





.png)








Komentar
Tuliskan Komentar Anda!