Menanti Tindakan Tegas Bawaslu Tertibkan APK Ilegal di Pilkada Bandung Barat

Menanti Tindakan Tegas Bawaslu Tertibkan APK Ilegal di Pilkada Bandung Barat

Rabu, 25 September 2024

NGAMPRAH, KABBAR.MY.ID – Sejumlah warga menyoroti maraknya alat peraga kampanye (APK) pasangan calon Pilkada Bandung Barat yang dipasang sembarangan. Banyak APK ditemukan dipaku di pohon, tiang listrik, hingga lahan milik warga tanpa izin.

Nisa Agnia (27), warga Cipatat, mengeluhkan pemasangan yang dianggap membahayakan. Menurutnya, APK sering dibuat asal-asalan tanpa memperhatikan keamanan. "Kalau roboh dan menimpa pengguna jalan, siapa yang tanggung jawab?" ujarnya.

Masyarakat berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Satpol PP segera turun tangan menertibkan pelanggaran tersebut. Nisa menegaskan, kedua instansi itu sudah memiliki anggaran besar sehingga tidak ada alasan untuk abai dalam menegakkan aturan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu KBB, Ridwan Raharja, menyebut pihaknya telah menyusun rencana penertiban bersama Satpol PP. Penertiban dibagi ke dalam tiga rute mencakup wilayah Cimareme, Batujajar, hingga perbatasan Tangkuban Parahu.

Ridwan menegaskan, fokus penertiban APK adalah yang melanggar Perda Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3), seperti menempel di fasilitas umum, tempat pendidikan, dan rumah ibadah. Seluruh APK yang ditertibkan nantinya akan disimpan di desa masing-masing.